Hipyan Nopri: 04:27 Sep 18, 2008: Rekan Justadi, bisa diberikan sedikit informasi tambahan mengenai apa jaminan yg digunakan untuk pelunasan harga jual-beli tsb? Misalnya, tanah, bangunan, kendaraan, perhiasan, saham, atau uang tunai? Hipyan Nopri: 09:07 Sep 19, 2008: Ini saya yg kurang sopan atau penanya yg tidak sopan? Minta informasi tambahan untuk klarifikasi saja kok tidak ditanggapi sama sekali? Saya tidak yakin ini budaya kita orang Indonesia.
Erklärung: Menurut Wikipedia: In commercial and consumer transactions, a warranty is an obligation or guarantee that an article or service sold is as factually stated or legally implied ...
Menurut Black's Law Dictionary: 2 -in contract law, an express or implied undertaking that something in furtherance of the contract is guaranteed by one of the contracting parties; esp. a seller's undertaking that the thing being sold is as represented or promised.